Pengertian dan Pentingnya Globalisasi Bagi Indonesia

Pengertian dan Pentingnya Globalisasi Bagi Indonesia - Pada kesempatan kali ini saya akan membahas dan menyampaikan materi kewarganegaraan tentang pengertian, proses, faktor penyebab, agen-agen/pelopor-pelopor, pengaruh, dan peranan Globalisasi. Silahkan disimak yang berikut ini

1. Pengertian Globalisasi

Pengertian dan Pentingnya Globalisasi Bagi Indonesia
Globalisasi berasal dari kata global yang secara hafiah berarti umum atau mendunia. Globalisasi merupakan suatu kondisi dimana perbedaaan jarak dan letak geografis bukan lagi menjadi penghalang untuk berkomunikasi. Dunia seakan tanpa batas, sehingga makin dekat dan menyebar luas. Berbagai peristiwa di belahan dunia dengan sangat mudah dapat diakses atau diterima di berbagai negara. Demikian pula berbagai produk barang-barang luar negri dengat sangat mudah dapat ditemukan di negara lain. 

Era Globalisasi sangat erat kaitanya dengan transparansi atau keterbukaan. Transparan berarti suatu keadaan di mana kondisi suatu daerah secara mudah dapat diakses, dilihat, dan diterima oleh masyrakat di daerah lain. Akibat transparansi atau keterbukaan, maka segala pengaruh luar sangat mudah memasuki sebuah negara. Demikian oula sebaliknya, transparansi telah memengaruhi berbagai sektor dalam kehidupan, mulai dari bidang politik, pemerintahan, ekonomi, sosial budaya, teknologi informasi, maupun pertahanan dan kemanan. Jadi era globalisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
*source : farhanshare.blogspot.com
  • Adanya transparansi atau ketebukaan di berbagai bidang kehidupan.
  • Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi yang pesat.
  • Berbagai peristiwa di suatu daerah atau negara mudah diakses di daerah atau negara lain. 
  • Arus komunikasi yang lancar seakan tanpa hambatan.

2. Proses Globalisasi 

Globalisasi pada hakikatnya merupakan gagasan dari pihak atau negara tertentu yang kemudian ditawarkan kepada pihak atau negara lain untuk diikuti dengan sebab-sebab tertentu. hal ini memerlukan jangka waktu, sehingga merupakan suatu proses yang terus bergulir dari waktu ke waktu, zaman ke zaman.

James Petras mengemukakan bahwa proses globalisasi terjadi dalam 3 tahapan, yaitu sebagai berikut.

  • Fase Pertama, Globalisasi telah dimulai sejak abad ke-15. Seiring dengan perkembangan kapitalismne dan ekspansi ke negara dan daerah lain. Proses globalisasi juga telah dimulai sejak terjadi penaklukan subah negri atas Asia, Afrika, dan Amerika Latin serta pendudukan bangsa kulit putih atas tanah di Amerika Utara dan Australia.
  • Fase Kedua, Globalisasi dibangun pada era interimperial trade atau perdagangan antar kaum penjajah. Perdagangan antarnegara di Eropa selanjutnya dengan Amerika, merupakan serangkaian kerja sama lokal dalam satu kawasa untuk mendukung kekuatan dominan dalam kawasan tersebut. Dalam konteks ini, globalisasi telah melibatkan kompetisi dan kolaborasi antara perusahaan multinasional di satu negara untuk merebut pasar dunia.
  • Fase Ketiga, Globalisasi masuk ke dalam fase international trade atau perdagangan internasional. Perdagangan internasional atas komoditas dan jaringan pasar global maupun regional telah memberi karakter kelas dalam globalisasi, di mana globalisasi telah menjadi arena bagi konflik kelas dan konflik perdagangan.

Selain 3 tahapan diatas, terdapat juga tahapan-tahapan lain dalam proses globalisasi, antara lain sebagai berikut.
*source : farhanshare.blogspot.com
    • Tahap embrional (tahun 1500-1800)
    • Tahap pertumbuhan (tahun 1810-1870)
    • Tahap take off (tahun 1870-1920)
    • Tahap perjuangan hegemoni (tahun 1920-1960)
    • Tahap keditakpastian (Tahun 1960-1990)
    • Tahap kebudayaan global (setelah tahun 1990)

    Keenam tahapan itu merupakan akibat dari revolusi ilmu pengetahuan dan teknologi. Revolusi ilmu pengetahuan dengan segala perwujudanya telah mendorong meluasnya budaya global dengan ciri mobilitas tinggi dan arus informasi yang tidak terbendung. Adapun wujud dari arus budaya global ini, antara lain sebagai berikut.

    • Arus ide yang ditandai dengan makin derasnya nilai baru yang masuk ke suatu negara atau daerah. Dalam arus ide ini muncul isu-isu yang telah menjadi bagian dari masyarakat internasional. Isu internasional ini tidak hanya berlaku di wilayah suatu negara, melainkan di berbagai belahan dunia.
    • Arus media yang ditandai dengan makin kuatnya mobilitas informasi, baik melalui media maupun elektronik. Berbagai peristiwa di belahan dunia seakan-akan berada di hadapan kita karena cepatnya teknologi komunikasi dan informasi.
    • Arus keungangan yang ditandai dengan makin tingginya mobilitas modal, investasi, pembelian melalui internet, dan penyimpanan uang di bank-bank asing.
    • Arus perusahaan internasional yang ditandai dengan munculnya multinational corporation dan transnational corporation yang kegiatanya dapat menembus batas-batas wilayah negara.
    • Arus etnis yang ditandai dengan mobilitas manusia yang tinggi dalam bentuk imigran, turis, pengungsi, tenaga kerja, dan pendatang baru. Arus manusia ini melawan batas-batas teritorial suatu wilayah negara.

    3. Faktor Penyebab Munculnya Globalisasi
    Ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya globalisasi. Faktor tersebut adalah faktor dari dalam dan faktor dari luar.

    a) Faktor dari Luar, yaitu faktor yang berasal dari luar negri/internasional atau dari perkembangan dunia. yang termasuk faktor luar antara lain sebagai berikut.
    1. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan pesatnya ilmu dan teknologi manusia menciptakan fasilitas yang mempermudah cara kerja dan aktivitas sehari-hari.
    2. Penemuan sarana komunikasi yang makin canggih. berbagai sarana komunikasi mendorong munculnya globalisasi, sebab dengan sarana yang ada orang dapat dengan ceptat dan mudah berkomunikasi dengan orang lain kapan saja tanpa terhalang oleh waktu dan jarak.
    3. Modernisasi di berbagai bidang memengaruhi negara lain untuk mengadopsi atau meniru hal yang samna.
    4. Meningkatnya peran dan fungsi lembaga-lembaga internasional membuka peluang setiap negara untuk duduk bersama menentukan masalah-masalah negara maupun perkemembangan internasional.
    5. Perkembangan HAM menurut kepedulian masyarakat internasional untuk turut menegakkan HAM di negara lain.
    b) Faktor dair Dalam, yaitu yang berasal dari dalam negri (nasional) tanpa campur tangan pihak manapun. Faktor dari dalam diri di antaranya sebagai berikut.
    1. Berkembangnya cara berpikir dan makin majunya pendidikan masyarakat. Hal ini menjadikan masyarakat makin peka terhadap informasi dan perkembangan dunia internasional.
    2. Munculnya berbagai lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakat yan turut mengawasi jalanya pemerintahan dan menuntut penguasa agar menganut sistem manajemen terbuka.
    3. Kebebasan pers atau media masa, entah itu media cetak maupun elektronik. Pers merupakan penghubung antara sebuah negara dengan negara yang lainya.
    4. Ketergantungan sebuah negara terhadap negara-negara lain di dunia. Sebuah negara berkembang membuatuhkan impor barang-barang dan jasa dari negara maju untuk membangun dan memperkokoh negrinya. Demikian pula negara maju menjali kerjasama dengan negara lain guna mengekspor produk dan hasil sumber dayanya.
    4. Agen-agen atau Pelopor Globalisasi

    Proses globalisasi mampu mendunia dan diterima oleh seluruh negara di dunia berkat efektivitas gerak dari pelopor dan agen-agen globalisasi itu sendiri. Terbentuknya globalisasi sesungguhnya adalah berkat jasa agen-agen dan organisasi globalisasi seperti IMF, GATT, World Ban, WTO, dan APEC.

    Berikut ini dijelaskan secara lebih detail konstribusi agen-agen globalisasi dalam proses kelahiran dan pertumbuhan globalisasi.

    a) International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional.
    *source : farhanshare.blogspot.com
    IMF didirikan pada tanggal 27 Desember 1945 dan memulai operasinya pada 1 Maret 1947. markas besarnya di Washington D.C., Amerika Serikat. Tujuan atau purpose IMF adalah memajukan kerja sama moneter internasional dan memperluas perdagangan internasional, membantu pengadaan sistem multilateral pembayaran teradap perjanjian-perjanjian yang sedang berlaku antara para anggota, dan memberi bantuan pinjaman (kredit) kepada negara-negara anggotanya.

    b) General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) atau Perjanjian Umum Tentang Tarif dan Perdagangan.

    GATT mulai dirundingkan sejak tahun 1947 dan mulai diberlakukan oleh 23 negara yang menandatanganinya pertama kali pada tanggal 1 Januari 1948. GATT merupakan perjanjian multilateral yang tujuan utamanya adalah untuk membebaskan pedagangan dunia dari berbagai faktor yang mungkin menghambatnya, serta menempatkanya pada suatu landasan yang kokoh, sehingga dapat menumbuhkan dan mengembangkan perekonomian, serta kesejahteraan bangsa-bangsa di dunia. Sejak disahkan berdirinya, GATT berperan sebagai lembaga yang menggerakan perundingan-perundingan.

    Dengan prinsip perdagangan bebas tanpa hambatan itu, diharapkan akan terjadi efisiensi dalam perekonomian dunia. Anggota GATT pada dasarnya terdiri atas tiga hal pokok, yakni:
    1. Prinsip resprositas atau timbal balik,
    2. prinsip nondiskriminasi atau perlakuan yang sama, dan
    3. Transparansi atau kejelasan dan keterbukaan.
    c) World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia

    WTO didirikan pada tanggal 1 Januari 1995. WTO berfungsi sebagai:
    1. Untuk memperlancar pelaksanaan administrasi dan operasional demi mewujudkan sasaran dari organisasi tersebut,
    2. Menyediakan forum perundingan multialteral anggotanya,
    3. mengatur kesepakatan mengenai tata tertib aturan dan proses penyelesaian sengketa, 
    4. Mengatur mekanisme pemantauan keijaksanaan perdagangan serta bekerja sama dengan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia, serta badan afiliasinya dalam rangka kebijaksanaan ekonomi global.
    WTO didirikan untuk mengatur arus perdagangan dunia dan menghindari adanya negara-negara yang merasa dirugikan dalam perdagangan internasional tersebut.

    d) Asia PAcific Economic Cooperation (APEC) atau Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik
    *source : farhanshare.blogspot.com
    APEC berdiri pada bulan November 1989 di CAnberra, Australia atas prakarsamantan Perdana Mentri Australia, Bob Hawke. Proses pembentukan APEC ini dinilai begitu cepat karena didasari motivasi sebagai berikut.
    1. Meningkatnya proteksionisme.
    2. Munculnya kelompok-kelompok perdagangan, seperti pasar tunggal Eropa (MEE) dan pasar bebas Amerika Utara (NAFTA).
    3. Perubahan yang cepat dalam politiki dan ekonomi di Eropa Timur, khusunya negara-negara bekas Uni Soviet.
    4. Adanya pemikiran bahwa kemajuan perekonomian suatu negara dapat tercapai bila didorong oleh pasar menuju ke suatu intergrasi ekonomi regional atau internasional.
    Pada mulanya, APEC beranggotakan 12 negara, yakni enam anggota ASEAN ditambah Jepang, Amerika, Kanada, Australia, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Kini berkembang dan berambah menadi 21 Negara.

    Ketika konfrensi Tingkat Tinggi APEC diadakan di Bogor, Indonesia pada bulan November 1994, berhasil diputuskan deklarasi yang kemudian dikenal dengan Deklarasi Bogor. Deklarasi Bogor menghasilkan 13 butir hasil perundingan, beberapa diantaranya sebagai berikut.
    1. APEC akan mempromosikan kerja sama ekonomi berdasarkan kemitraan yang sederajat, tanggung jawab bersama, serta saling menghormati kepentingan bersama dan keuntungan bersama.
    2. APEC akan mempercepat usaha untuk menghilangkan proteksi.
    3. APEC menyerukan seluruh anggota WTO yang non-APEC untuk bekerja sama dengan APEC menuju liberalisasi perdagangan multilaterlal yang lebih jauh.
    4. APEC sepakat mengadopsi tujuan jangka panjang dari perdagangan dan investasi yang bebas dan terbuka akan tecapai paling lama tahun 2020.
    5. APEC mengharapkan para pemimpin negara anggota APEC membahas proposal pengaturan APEC tentang prinsip pabean, standar, investasi, dan hambatan administratif untuk mengakses pasar.
    6. APEC sepakat mencari jasa penengah perselisihan dalam WTO, dan sebagainya.
    Dari uraian di atas, dapat kita ketahui bagaimana negara-negara adikuasa dalam bidang ekonomi berupaya menciptakan tatanan ekonomi dunia yang sama di seluruh dunia. Mereka galang dari forum-forum regional dan akhirnya diharapkan kelak terbentuk aturan yang seragam dalam kehidupan ekonomi di seluruh dunia. Itulah yang disebut globalisasi ekonomi.

    5. Arti Penting Globalisasi bagi Indonesia
    *source : farhanshare.blogspot.com
    Sebagai anggota masyarakat dunia, Indonesia pasti tidak dapat dan tidak akan mengisolasi diri dari pergaulan internasional. Andaikata insolasi diri itu terjadi, sudah dapat dipastikan Indonesia tidak akan mampu memenuhi kebutuhanya sendiri. Ini artinya apa? artinya tidak lain bahwa di dalam ubungan internasional terjadi apa yang dinamakan saling berhubungan dan salingketergantungan antara satu negara dengan negara yang lainya.

    Globalisasi memang sering digambarkan sebagai sebuah gejala ekonommi, yang ditandai dengan munculnya banyak perusahaan multinasional, yang beroperasi melintas batas-batas wilayah negara. Hal ini memengaruhi proses produksi dan penyebaran tenaga kerja internasional. Namun sesungguhnya lebih luas dari itu, sebab selain bidang ekonomi, juga menyangkut politik, sosial dan budaya. Semua bidang tersebut digerakkan oleh perkembangan informasi dan teknologi komunikasi yang telah mampu meningkatkan kecepatan dan lingkup hubungan antarmanusia di seluruh pelosok dunia.

    Contoh yang masih sangat aktual adalah peristiwa yang lalu tejadi di Yogyakarta, tepatnya tanggal 27 Mei 2006, yaitu gempa bumi. Dalam waktu sekejap, apa yang terjadi di Yogyakarta tersebut langsung dapat diketahui oleh hampir seluruh manusia yang ada di dunia ini. Contoh lain adalah perebutan piala dunia sepak bola atau cabang olahraga lainya. hampir semua pasang mata orang di dunia dapat menyaksikan pertandingan tersebut tanpa harus datang ke negara penyelenggara. Dari beberapa contoh ini kita tahu bahwa globalisasi sesungguhnya telah merambah ke segenap bidang kehidupan kita.

    Globalisasi memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun yaitu dengan mengambil manfaat dari kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa atau negara lain, untuk diterapkan di Indonesia, Sudah barang tentu tidak semua kemajuan yang dialami bangsa lain akan kita ambil atau kita tiru begitu saja. Indonesia seharusnya hanya akan mengambil kemajuan dari sisi positifnya saja, baik itu kemajuan di bidang ekonomi, politik, teknologi, maupun sosial budaya. Untuk itu nilai-nilai Pancasila harus kita jadikan sebagai pedoman dan penyaring dari nilai globalisasi yang diserap, karena nilai-nilai pancasila sesuai dengan situasi dan kondisi dari bangsa Indonesia. pancasila bersumber dari agama dan adat istiadat yang digali dari bumi Indoensia.

    6. Peranan Globalisasi

    Perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, industri, kebudayaan, kesehatan, dan lain-lain dapat memberi pengaruh terhadap lingkungan. Pengaruh tersebut dapat dirasakan oleh negara-negara berkembang maupun negara-negara yang sudah maju (adikuasa).

    Globalisasi berperanan penting bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia karena mampu membantu masyarakat dalam upaya mencapai kesejahteraan hidupnya. Peranan globalisasi dapat dilihat dari berbagai bidang diantaranya sebagai berikut.

    a) Bidang Politik, Pemerintaha, Hukum, dan HAM
    1. Dengan globalisasi Indonesia dapat dengan mudah melakukan komunikasi dan koordinasi antara daerah atau antara pemerintah dengan masyarakat di berbagai daerah. Berbagai kebijakan pemerintah dapat segera sampai kepada masyarakat dan rakyat dapat memberikan atau menyampaikan berbagai tanggapan dan aspirasi terhadap kebijakan tersebut. Hal ini berarti mendorong timbulnya pemerintahan demokrasi aygn traansparan, bersih, dan berwibawa.
    2. Dengan globalisasi berbagai kebijakan hukum dan penegakan HAM dapat diakses masyarakat luas dan dunia internasional. Hal ini sekaligus merupakan alat kontrol atau pengawasan dalam penegakkan HAM.
    b) Bidang Perekonomian dan Perdagangan
    1. Penemuan di bidang pertanian dan industri di berbagai negara dapat segera diterima untuk meningkatkan kesejahteraan.
    2. Kerja sama antarnegara dalam perdagangan melalui ekspor/impor barang dapt berjalan dengan lancar.
    3. Kondisi kehidupan masyarakat seperti kemiskinan, kelaparan, dan diskriminasi diketahui oleh negara in, sehingga akan menjadi perhatian untuk mendapat penanganan dari dunia internasional.
    4. Beroperasinya perusaahan asing di Indonesia dapat mengurangi pengangguran.
    5. Meningkatnya aktivitas ekonomi penduduk.
    c) Bidang Sosial dan Budaya
    1. Dengan globalisasi mempermudah kerja sama antar negara dalam upaya mengembangkan pendidikan dan kebudayaan.
    2. Penemuan di bidang pendidikan dan teknologi dapat segera diakses dan diterapkan sesuai kepribadian bangsa. 
    3. Meningkatnya mutu pendidikan rakyat Indoensia sesuai dengan standar internasional.
    4. Meningkatnya jumlah tenaga ahli dari indonesia.
    d) Bidang Pertahanan dan Keamanan
    1. Kerja sama untuk pengamanan daerah dapat cepat dilakukan.
    2. Berbagai hambatan dan ancaman dapat segera diketahui dan dengan cepat dilakukan penanggulangan.
    3. Dengan globalisasi kondisi tiap daerah mudah dipantau, sehingga memudahkan pengamanan wilayah.
    4. Memudahkan kerja sama dalam bidang militer dengan negara lain.
    Demikian artikel tentang Pengertian dan Pentingnya Globalisasi Bagi Indonesia, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita semua terutama di bidang Kewarganegaraan.

    Sumber : Pendidikan Kewarganegaraan (Penerbit Galaxy)
    Writer and Editor : Muhammad Farhan (farhan share)

    Postingan terkait: